You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Ingin Kios di JP 32 Jalan Sedap Malam di Tertibkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Kios Pedagang JP 32 Dikeluhkan Picu Genangan

Warga Kelurahan Kramat, Senen, berharap Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat mencabut izin usaha pedagang di lokasi binaan JP 32, Jalan Sedap Malam. Lantaran berdiri di atas saluran air, keberadaannya dituding menjadi pemicu genangan di kawasan permukiman warga.

Harapan warga sebenarnya kios itu tidak boleh berdiri. Keberadaannya di atas saluran dan bantaran kali, itu melanggar

Nurjaman (56) Ketua RW 01, Kramat, mengatakan, saat terjadi hujan wilayahnya kerap tergenang. Hal itu disebabkan saluran tidak berfungsi maksimal. Keberadaan kios JP 32 yang berada di atas saluran diduganya sebagai pemicu.

"Harapan warga sebenarnya kios itu tidak boleh berdiri. Keberadaannya di atas saluran dan bantaran kali, itu melanggar," tegasnya, Jumat (5/6).

Makanan Berformalin Masih Ditemukan di Jakpus

Menurut Nurjaman, pada tahun 2013 bangunan di sekitar kios yang juga berdiri di atas saluran, sudah dibongkar. Selanjutnya ia mendapat informasi kios juga akan dibongkar tahun 2014 setelah izinnya habis.

"Nyatanya sampai sekarang belum dibongkar. Saya juga tidak tahu apakah 2016 ini izinnya diperpanjang," ujarnya.

Kasudin KUMKMP Jakarta Pusat, Bangun Richard mengatakan, total terdapat sebanyak 62 pedagang di lokasi binaan JP 32, sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Pusat. Diakui, pihaknya sudah memberikan perpanjangan izin hingga Juni tahun 2018.

"Kalau satu dua orang yang menolak bisa saja persaingan bisnis. Selama ini kami tidak pernah menerima penolakan dan kalau memang ada bisa kami pertimbangkan," tandasnya.

Karena itu, Ia mengaku akan mengecek kebenaran keluhan warga. Bila memang keluhan itu benar, ia akan mengevaluasi dan tidak lagi memberikan perpanjangan izin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23167 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11378 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6816 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3722 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1759 personFolmer